AQIQOH
Sebagai orang yang
beriman kita menyadari betul bahwa Alloh SWT, Tuhan semesta alam yang
menciptakan langit, bumi dan seisinya. Dia jugalah yang menciptakan kita
manusia sebagai makhluk yang sempurna. Alhamdulillah, kita diberi jasad
yang sempurna, diberi panca indera yang lengkap, diberikan akal pikiran
sehingga kita bisa membedakan mana yang hak dan mana yang batil.
Kejadian manusia melewati proses yang demikian panjang atas kuasa Alloh,
melalui perantara orang tua kita masing-masing. Sejak dari mulai
bertemunya air mani dengan indung telur, kemudian terjadilah pembuahan.
Setelah itu terbentuklah segumpal darah, atau istilahnya embrio. Selama + 9 bulan embrio tersebut bertumbuh sehingga lahirlah seorang manusia yang berwujud bayi.
Dalam Al Qur’an dijelaskan :وَلَقَدْ خَلَقْنَا اْلاِنْسَنَ مِنْ سُلَلَةٍ مِّنْ طِيْنٍ * ثُمَّ جَعَلْنَهُ نُطْفَةً فِى قَرَارٍ مَّكِيْنٍ * ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَمًا فَكَسَوْناَ الْعِظَمَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْ نَهُ خَلْقًا ءَاخَرَ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الْخَلِقِيْنَ
Artinya : Dan sesungguhnya Kami
ciptakan manusia dari saripati tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu
nutfah (air mani) di dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian Kami
jadikan pada nutfah segumpal darah, maka Kami jadikan pada segumpal
darah segumpal daging. Maka Kami jadikan segumpal daging tulang
belulang, maka Kami bungkus tulang belulang dengan daging. Kemudian Kami
jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka maha barokah Alloh,
sebaik-baiknya Dzat yang mencipta. (Q.S. Al Mu’minun : 12-14)
Subhanalloh! Tanda-tanda kekuasaan Alloh begitu nyata dan jelas kita lihat. Adakah kamu sekalian tidak beriman ? Jawabnya, tentu kami beriman. Manusia diciptakan Alloh PASTI akan melalui 5 alam, yaitu : alam ruh, alam kandungan, alam dunia, alam kubur, alam akhirat. Saat ini kita baru sampai pada alam yang ke-3 yaitu alam dunia. Alam dunia adalah alam yang menentukan
pada alam berikutnya. Jika baik amalan kita di alam dunia, maka baik
pula hasilnya di alam kubur dan alam akhirat. Tapi sebaliknya jika jelek
amalan kita di alam dunia, maka jelek pula hasilnya di alam kubur dan
alam akhirat. Naudzubillah min dzalik.
Untuk itu kita sebagai orang Islam yang
beriman telah diberikan oleh Alloh SWT tuntunan, pedoman, sumber hukum
yaitu Al Qur’an dan contoh pengamalan yang diberikan Rosululloh SAW di
dalam Hadist. Adapun Qur’an dan Hadist adalah satu kesatuan yang tidak
dapat dipisah-pisahkan. Kedua-duanya harus kita pelajari dan kita
amalkan agar kita selamat di dunia dan akhirat. Salah satu ibadah kita
dalam rangka menetapi sunnah Rosululloh atas setiap manusia yang
dilahirkan adalah dengan melaksanakan Walimatul Ghulam atau Aqiqoh.
Pengertian Aqiqah dalam kitab Nailul
Authaar V:224, dijelaskan bahwa “Aqiqah ialah hewan yang disembelih
karena bayi yang dilahirkan”. Dalam Aqiqah didasarkan kepada Hadist dari
Ali ra, bahwa Rasulullah SAW menyembelih seekor kambing dan berkata,
“Hai Fatimah, Cukurlah rambut kepalanya dan bersedekahlah seberat
timbangan itu dengan perak. Lalu timbanglah, maka timbangannya sama
dengan satu dirham atau setengah dirham”.
Hukum Aqiqah
Sunnah Muakkad (Sunnah yang sangat dianjurkan) yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW.
Kewajiban Siapakah ?
Kewajiban bagi si anak yang baru lahir
adalah tanggung jawab orang tua yang memikul nafkah anak dari harta
sendiri, bukan dari harta si anak. Namun demikian dapat ditunaikan oleh
orang lain atas kehendaknya sendiri.
“Rasulullah SAW menyembelih Aqiqah Hasan dan Husein masing-masing dua ekor Qibasy” (HR. Nasal).
“Rasulullah SAW menyembelih Aqiqah Hasan dan Husein masing-masing dua ekor Qibasy” (HR. Nasal).
Hak-hak Anak Terhadap Orang Tua
Hak-hak anak terhadap orang tua atau kewajiban orang tua terhadap setiap anak yang dilahirkan ada 4 perkara :
1. Mengumandangkan adzan dan qomat pada telinga bayi
Bayi yang baru lahir supaya diadzankan di
telinga kanan seperti adzan untuk sholat dan qomat di telinga kiri
seperti qomat untuk sholat, agar sang bayi tersebut terbiasa
mendengarkan seruan-seruan yang baik, menjadi hamba yang ahli ibadah dan
tidak diganggu oleh jin dan syetan.
Dalam hadist dijelaskan :مَنْ وَلِدَ لَهُ وَلَدٌ فَأَذَّنَ فِى أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِى أُذُنِهِ الْيُسْرَى لَمْ تَضُرُّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ * رواه أبو يعلى
Artinya : Barangsiapa yang punya anak
baru lahir kemudian dia adzankan pada telinga kanannya (anak) dan qomat
pada telinga kirinya (anak), maka Ummus Shibyaan (jin yang suka
mengganggu bayi) tidak bisa mengganggunya. (HR. Abu Ya’lam dalam Musnad Hasan)
2. Memberikan nama yang baik
Memberi nama yang baik boleh memakai
bahasa Indonesia seperti nama pahlawan, nama para sahabat nabi, nama
para ulama dan tokoh-tokoh Islam. Yang penting makna dari nama tersebut
baik, boleh memakai bahasa Arab seperti tuntunan para Rosul. Jangan
memberikan nama-nama yang tidak baik, tidak bermakna, atau nama
musuh-musuh Islam.
Hadist Rosululloh SAW :قَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : إِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ أَباَ ئِكُمْ فَأَحْسِنُوْا أَسْمَاءَكُمْ * رواه ابو داود
Artinya :Rasululloh SAW bersabda :
Sesungguhnya kalian diundang / dipanggil pada hari kiamat dengan
nama-nama kalian dan nama-nama bapak-bapak kalian, maka bagusilah
nama-nama kalian. (HR. Abu Daud)
3. Mendidik budi pekerti yang baik
Orang tua wajib memberikan pendidikan
yang baik terhadap anaknya, baik pendidikan dunia maupun pendidikan
agama dan budi pekertinya. Anak supaya dididik agar bisa mengaji Qur’an
dan Hadist sehingga mengerti pahala dan dosa, mengerti halal dan haram,
mengerti ibadah yang benar dan yang salah, serta mengerti surga dan
neraka. Firman Alloh SWT :
وَاعْلَمُوْا اَنَّمَا اَمْوَا لُكُمْ وَاَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةٌ وَّاَنَّ اللهَ عِنْدَهُ اَجْرٌ عَظِيْمٌ
Artinya : Dan ketahuilah sesungguhnya
harta-harta kalian dan anak-anak kalian adalah fitnah (cobaan). Dan
sesungguhnya Alloh, di sisi-Nya ada pahala yang besar. (QS. Al Anfaal : 28)
Rosululloh SAW bersabda :مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ اِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَ بَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُشَرِّكَانِهِ * رواه مسلم
Artinya : Tidak ada dari anak kecuali
dilahirkan atas keadaan suci (Islam), maka kedua orang tuanyalah yang
menjadikannya yahudi dan menjadikannya nasrani dan menjadikannya
musyrik. (HR. Muslim)
Sabda Rosululloh SAW :
أَدِّبُوْا أًوْلاَدَكُمْ عَلَى ثَلاَثِ خِصَالٍى : حُبِّ نَبِيِّكُمْ وَحُبِّ أَهْلِ بَيْتِهِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْاَنِ فَإِنَّ حَمَلَةَ الْقُرْاَنِ فِى ضِلِّ اللهِ يَوْمَ لاَ ضِلَّ إِلاَّ ضِلُّهُ مَعَ أَنْبِيَائِهِ وَأَصْفِيَائِهِ * رواه ابو النصر والديلم
Artinya : Didiklah anak-anak kalian atas tiga perkara :
- Mencintai nabi kalian
- Mencintai anggota rumahnya
- Mencintai membaca Al Qur’an
Karena sesungguhnya pembawa Al Qur’an
(orang yang dapat menguasai Al Qur’an) kelak berada dalam naungan Alloh
pada hari yang tidak ada naungan lagi kecuali naungan-Nya, dia bersama
para nabi-Nya dan para orang pilihan-Nya. (HR. Abu Nashr dan Ad Dailami)
4. Menikahkan bila sudah dewasa
Kewajiban orang tua yang terakhir
terhadap anaknya adalah menikahkannya bila sudah sampai dewasa
(baligh). Sabda Rosululloh SAW :
إِنَّ مِنْ حَقِّ الْوَلَدِ عَلَى وَالِدِهِ أَنْ يُعَلِّمَهُ الْكِتَابَةَ وَاَنْ يُحَسِّنَ إِسْمُهُ وَاَنْ يُزَوِّجَهُ اِذَا بَلَغَ * رواه ابنو ماجه
Artinya : Sesungguhnya sebagian dari
hak anak atas orang tuanya yaitu mengajarinya tulis-menulis, membagusi
namanya dan menikahkannya ketika dia telah baligh. (HR Ibnu Majah)
Jenis Hewan yang dijadikan Aqiqah
Syarat hewan yang boleh disembelih
sebagai Aqiqah sama dengan syarat hewan qurban. Jelasnya jika hewan
tersebut boleh dan sah dijadikan qurban maka sah pula dijadikan Aqiqah.
Syarat itu adalah bahwa tidak boleh disembelih hewan cacat, yang kurus,
yang sakit dan yang patah kakinya. Mengenai jenis apakah jantan atau kah
yang betina, “… tidak memberatkanmu apakah kambing itu jantan atau
betina” (HR. Ahmad).
Waktu Penyembelihan
Diutamakan pelaksanaan Aqiqah pada hari
ke 7 (tujuh) dari kelahiran anak, adapun kalau belum bisa, boleh hari ke
14, 21, ataupun kapan saja ia mampu.
Imam Malik berkata : “Pada dhohirnya bahwa keterikatan pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, andaikan pada hari itu belum bisa dilakukan, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4, 8, 10 atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan, bukan menyulitkan.
Imam Malik berkata : “Pada dhohirnya bahwa keterikatan pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, andaikan pada hari itu belum bisa dilakukan, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4, 8, 10 atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan, bukan menyulitkan.
Pendapat Imam Malik ini menjelaskan bahwa
melakukan Aqiqah kapan saja boleh, namun diutamakan pada hari ke 7
(tujuh) dari kelahirannya.
Pengertian Aqiqoh
Apa itu Aqiqoh? Aqiqoh itu ya kekah atau ada yang mengatakan salapanan. Prakteknya aqiqoh adalah untuk anak laki-laki disembelihkan 2 ekor kambing dan untuk anak perempuan disembelihkan 1 ekor kambing.Hal
tersebut dimaksudkan mengingat bahwa anak laki-laki itu mempunyai
kewajiban ganda dari anak perempuan. Adapun kambing yang diperbolehkan
untuk aqiqoh adalah sama dengan kambing untuk qurban yaitu kambing yang
sudah berumur 1 tahun dan tidak cacat anggota badannya.
Aqiqoh berdasarkan sabda Rosululloh SAW :
مَنْ وُلِدَ لَهُ غُلاَمٌ فَلْيَعُقَّ عَنْهُ مِنَ اْلإِبِلِ أَوِالْبَقَرِ أَوِالْغَنَمِ * رواه الطبرانى فى الصغير
Artinya : Barangsiapa yang punya anak baru lahir, maka hendaklah dia aqiqoh dari anaknya itu (boleh) dari unta, atau sapi, atau kambing. (HR Thobroni fis Shoghir)
عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ لاَ يَضُرُّكُمْ أَذُكْرَاناً كُنَّ أَمْ إِناَثاً * رواه ابو داود
Artinya : (Aqiqoh) dari anak
laki-laki adalah dua ekor kambing dan anak perempuan satu ekor kambing.
Tidak menjadi masalah apakah (yang untuk aqiqoh) itu kambing-kambing
jantan ataukah kambing-kambing betina. (HR. Abu Daud)
Mengapa Aqiqoh itu disembelihkan kambing? Rosululloh SAW bersabda :
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ رَأْسَهُ وَيُسَمَّى * رواه النساء ج ۷ ص ١٦٦
Artinya : Tiap-tiap anak yang
dilahirkan itu merupakan gadaian / titipan dari Alloh, maka sebagai
tebusannya agar disembelihkan kambing pada usia yang ke-7 harinya
kemudian dicukur rambutnya dan diberi nama (HR. An Nasa’I juz 7 hal 166)
Penjelasan tentang yang dimaksud dengan rohinun / gadaian, di dalam hadist dijelaskan :
وَلِنَّاسِ فِيْهِ كَلاَمٌ قَلَ اَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلِ : هَذَا فِى الشَّفَاعَةِ يُرِيْدُ اَنَّهُ اِذَا لَمْ يُعَقَّ عَنْهُ فَمَاتَ طِفْلاً لَمْ يَشْفَعْ فِى وَالَدِيْهِ * رواه ابو داود
Artinya : Adapun gadaian bagi manusia
dikatakan Imam Ahmad bin Hambali : Aqiqoh ini ada hubungannya dengan
urusan syafa’at, yang dimaksud adalah bahwa kalau seorang anak belum
diaqiqohi darinya, kemudian mati masih kecil (anak-anak) maka ia tidak
bisa memberikan syafa’at kepada kedua orang tuanya. (HR. Abu Daud)
Timbul pertanyaan : Apakah ada ketentuan selain Aqiqoh yang dilaksanakan pada usia yang ke-7 harinya? Di dalam hadist dijelaskan :
الْعَقِيْقَةُ تُدْبَحُ لِسَبْعِ اَوْ ِلأَرْبَعِ عَشَرَةَ اَوْ لاِءِحْدَى وَعِشْرِيْنَ * رواه الطبرانى
Artinya : Aqiqoh itu prakteknya
disembelihkan (kambing) pada hari ke-7 (tujuh) atau pada hari ke-14
(empat belas) atau pada hari yang ke-21 (dua puluh satu). (HR. Thobroni)
Pertanyaan kedua: Hadist
di atas tadi menjelaskan bahwa aqiqoh untuk anak laki-laki
disembelihkan 2 ekor kambing. Bagaimana kalau orang tuanya hanya mampu
menyembelihkan 1 ekor kambing? Hadist lain diterangkan :
اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمْ عَقَّ عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْسًا كَبْسًا * رواه ابو داود
Artinya : Sesungguhnya Rosululloh SAW mengaqiqohi (cucunya) Hasan dan Husein, masing-masing satu ekor kambing. (HR. Abu Daud)
Jadi boleh-boleh saja menurut kemampuan masing-masing. Karena addinu yusrun = agama itu mudah
Pertanyaan ketiga : Bagaimana jika pada hari ke-7, ke-14 dan ke-21 masih belum mampu untuk melaksanakan aqiqoh? Dalam hadist diterangkan :
اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمْ عَقَّ عَنْ نَفْسِهِ بَعْدَ النُّبُوَّةِ * رواه البيهقى ج ۹ ص ۲۰۰
Artinya : Sesungguhnya Rosululloh SAW mengaqiqohi dirinya sesudah beliau menjadi nabi. (HR. Baihaqi juz 9 hal 200)
Pertanyaan keempat : Bagaimana doanya ketika menyembelih hewan untuk aqiqoh?
قَلَ عَطَاءٌ : اِذَا ذَبَعْتَ فَقُلْ بِسْمِ اللهِ وَاللهُ اَكْبَرُ هَذِهِ عَقِيْقَةُ فُلاَنٍ
Artinya : Atho berkata : Ketika engkau menyembelih (untuk aqiqoh) maka ucapkanlah / berdoalah: بِسْمِ اللهِ وَاللهُ اَكْبَرُ هَذِهِ عَقِيْقَةُ …. سبوت نامايا Dengan nama Alloh dan Alloh Maha Besar. Ini aqiqohnya….. (sebut namanya)
Aqiqah untuk anak laki-laki dan perempuan
Yang afdhol, anak laki-laki disembelihkan
2 (dua) ekor kambing, sedangkan anak perempuan 1 (satu) ekor kambing,
namun ada yang membolehkan untuk anak laki-laki cukup satu ekor,
terutama apabila dalam kesempitan, berdasarkan hadist yang diriwayatkan
oleh Ibnu Abbas ra. Bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW telah menaqiqahkan
Hasan dan Husein satu kambing satu kambing.
Daging Aqiqah dapat dibagi tiga yaitu:
1. Dimakan sendiri.
2. Disedekahkan kepada fakir miskin.
3. Dihadiahkan kepada jiran/tetangga, kenalan dan sebagiannya.
1. Dimakan sendiri.
2. Disedekahkan kepada fakir miskin.
3. Dihadiahkan kepada jiran/tetangga, kenalan dan sebagiannya.
Sebaiknya daging Aqiqah itu dimasak
dahulu baru dibagikan dengan maksud untuk mempermudah orang yang dibagi.
Juga boleh dimakan sendiri, namun tidak lebih dari sepertiga bagian.
Tidak boleh menjual daging Aqiqah
Hukum daging Aqiqah sama dengan qurban, yakni tidak boleh menjualnya kepada orang. Karena syariatnya adalah dengan dibagikan.
Doa ketika menyembelih Aqiqah
Bismillah, Allahu Akbar. Allahumma
Sholli’ala Muhammad wa ‘ala alihi wa sallim. Allahuma minka wa ‘alaika,
taqobbal hadzihi ‘aqiqatu min fulan …..
Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah dari Engkau dan untuk Engkau, inilah Aqiqah untuk …. (HR. Abu Ya’a dan Al Bazzar).
Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah dari Engkau dan untuk Engkau, inilah Aqiqah untuk …. (HR. Abu Ya’a dan Al Bazzar).
Mencukur dan memberi nama
Selain memotong kambing / domba di hari
ke 7, kemudian rambut si bayi dicukur, kemudian rambut itu ditimbang
dengan perak. Seberat timbangan itulah orang tua bersedekah kepada fakir
miskin.
Anak hendaknya diberi nama yang baik
sesuai dengan sabda Rasulullah, memberikan nama yang baik diharapkan
akan mempengaruhi kepada yang punya nama.
“Sesungguhnya kamu akan dipanggil nanti
di hari kiamat dengan namamu dan bapakmu, sebab itu baguskanlah namamu”
(HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Penutup
Demikianlah penjelasan tentang Walimatul
Ghulam (Aqiqoh) yang merupakan sunnah Rosululloh SAW. Kita sebagai
pengikutnya harus menjadikannya contoh di dalam kehidupan kita. Karena
pada diri Rosululloh SAW ada uswatun hasanah (contoh yang baik).
Semoga Allah senantiasa menetapkan
keimanan, ketaqwaan serta hidayahNya kepada kita semua dan menjauhkan
kita dari segala dosa-dosa, pelanggaran dan maksiat agar kita semua bisa
sama-sama masuk surga dan terhindar dari neraka. Amiin…!!
Mudah-mudahan tulisan ini membawa manfaat dan barokah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar